KEJAHATAN KELUAR AGAMA ( MURTAD )

 

Kejahatan bagi orang yang murtad

 

                Dalam kehidupan kita sehari hari banyak diantara kita yang mengetahui kata murtad atau seorang murtadin, dan tanpa kita sadari kita tidak mengetahui apa arti kata murtad. Menurut dari istilah kata murtad atau murtadin adalah sikap mengganti atau meninggalkan suatu agama yang dilakukan oleh seorang, sehingga menjadi ingkar terhadap agama yang dinyakini sebelumnya.

                Dalam makalah ini saya mencoba untuk mengutarakan beberapa ayat Al-Qur’an tentang murtadin menurut Al-Qur’an sebagai sumber hukum islam, karena diantara kita banyak yang belum mengetahui beberapa ayat tentang murtad.

                Dengan berharap berkah dari Allah semoga dalam penulisan ini mendapatkan barokah untuk kita semua, jikalau ada kelebihan itu semata-mata dari Allah dan kjika ada kekurangan itu hanyalah sifat manusia..

YANG DIANGGAP MURTAD ( KELUAR AGAMA )

1.     Mencaci nabi

aAllah berfirman dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 12

 

وَإِن نَّكَثُوا أَيْمَانَهُم مِّن بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنتَهُونَ 

 

12. jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena Sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.

 

                dari ayat diatas menerangkan bahwa merusak sumpah janji yang sudah ada dan mencaci agama adalah salah satu dari kemurtadan dan adanya peminpin yang kafir harus diperangi, karena salah satu sifat orang munafik adalah apabila apabila mereka berjanji pasti berkhianat. Semakin banyak berjanji semakin banyak juga mereka mengingkari.

            Pada zaman sekarang banyak diantara kita yang ingin menjadi seorang pemimpin karena mereka beranggapan menjadi seorang pemimpin adalah salah satu jalan menuju kesuksesan dikarenakan di zaman sekarang semakin tinggi pangkat dan jabatan semakin tinggi juga penghasilan mereka.

Tanpa disadari juga banyak orang yang hanya memetinkan kepentingan golongan dan kelompok dari pada kepentingan agama, sehingga mereka bisa menjual belikan agama secara langsung ataupun secara tidak langsung. Mereka memecah agama sehingga bagi umat beragama menjadi bimbang dengan apa agama yang mereka anut.

2.   Memaksa untuk murtad

   Allah berfirman didalam Al-Qur'anb Surat An-Nahl ayat 106 :

مَن كَفَرَ بِٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ إِيمَٰنِهِۦٓ إِلَّا مَنۡ أُكۡرِهَ وَقَلۡبُهُۥ مُطۡمَئِنُّۢ بِٱلۡإِيمَٰنِ وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِٱلۡكُفۡرِ صَدۡرٗا فَعَلَيۡهِمۡ غَضَبٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٞ 

106. Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.

 

Sanksi murtad diakhirat

 

يَسۡ‍َٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ قِتَالٖ فِيهِۖ قُلۡ قِتَالٞ فِيهِ كَبِيرٞۚ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفۡرُۢ بِهِۦ وَٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ وَإِخۡرَاجُ أَهۡلِهِۦ مِنۡهُ أَكۡبَرُ عِندَ ٱللَّهِۚ وَٱلۡفِتۡنَةُ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمۡ عَن دِينِكُمۡ إِنِ ٱسۡتَطَٰعُواْۚ وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ كَافِرٞ فَأُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ 

217. mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah 1). dan berbuat fitnah 2) lebih besar (dosanya) daripada membunuh. mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

 

1. Jika kita ikuti Pendapat Ar Razy, Maka terjemah ayat di atas sebagai berikut: Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, dan (adalah berarti) menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah dan (menghalangi manusia dari) Masjidilharam. tetapi mengusir penduduknya dari Masjidilharam (Mekah) lebih besar lagi (dosanya) di sisi Allah." Pendapat Ar Razy ini mungkin berdasarkan pertimbangan, bahwa mengusir Nabi dan sahabat-sahabatnya dari Masjidilharam sama dengan menumpas agama Islam.

2.  Fitnah di sini berarti penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan muslimin.

 

             Dari keterangan - keterangan diatas dan Ayat Al-Qur'an diatas maka kita sebagai manusia berharap akan keharibaan Allah SWT, tanpa kekuatan iman yang ada serta ketetapan hati dari kita semua akan bisa kita lewati.

wassalamu'alaikum


 

No comments

Powered by Blogger.